Kamis, 16 Desember 2010

TIPS MEMILIH KAMBING PERAH


MEMILIH BIBIT KAMBING PERAH BERDASARKAN RECORDING

Seleksi bibit Kambing Perah
Seleksi bibit kambing perah dilakukan berdasarkan penampilan (peformance) anak dan individu calon bibit kambing perah tersebut, dengan mempergunakan kriteria seleksi sebagai berikut :
1.1.Kambing induk :
-    Induk harus dapat menghasilkan anak secara teratur 3(tiga) kali dalam 2 tahun
-    Frekuensi beranak kembar relatif tinggi
-    Total produksi anak sapihan diatas rata-rata
1.2.Calon Pejantan
  •  bobot sapih terkoreksi terhadap umur 90 (sembilan puluh) hari umur induk dan tipe kelahiran dan disapih
  • bobot badan umur 6,9 dan 12 bulan diatas rata-ratap
  • pertambahan bobot badan pra dan pasca sapih baikl
  • libido dan kualitas spermanya baik
  • penampilan fenotipe sesuai dengan rumpunnya
1.3.Calon Induk
  •  bobot sapih terkoreksi terhadap umur 90 9sembilan puluh hari tipe kelahiran dan disapih,
  • bobot badan umur 6 dan 9 bulan diatas rata-rata
  • pertambahan berat badan pra dan pasca sapih baik
  • penampilan fenotipe sesuai dengan rumpunnya
1.b. Perkawinan dalam pembibitan kambing perah
Dalam upaya memperoleh bibit yang berkualitas, perkawinan kambing dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.    Kawin alam dengan ratio jantan dan betina 1:5-10
2.    Iseminasi buatan (IB) dengan semen beku/cair yang teruji kualitasnya dan bebas dari penyakit menular.
3.    dalam pelaksanaan kawin alam atau IB perlu dihindari terjadinya kawin sedarah
1.c. Ternak pengganti (replecement stock)
Pengadaan ternak penggati (replecement stock) dilakukan sebagai berikut :
  1. Calon bibit betina dipilih 25% terbaik untuk replacement, 25 % untuk pengembangan populasi kawasan, 40% dijual keluar kawasan sebagai bibit dan 10% dijual sebagai ternak afkhir
  2. Calon bibit jantan dipilih 10% terbaik pada umur sapih dan bersama calon bibit betina 25% terbaik untuk dimasukkan pada uji perfoman.
1.d, Afkhir (culling)
Pengeluaran ternak yang sudah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan bibit (afkhir/culling) dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Untuk bibit rumput murni, 50% kambing bibit jantan peringkat terendah saat seleksi pertama (umur sapih terkoreksi) dikeluarkan dengan dikastrasi dan 40% nya dijual keluarkawasan
2. Kambing betina yang memenuhi persyaratan sebagai bibit (10%) dikeluarkan sebagai ternak afkhir
3.  Kambing yang tidak produktif segera dikeluarkan.

2. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Recording
Setiap usaha pembibitan atau agribisnis kambing perah hendaknya melakukan pencatatan (Recording) meliputi :
b.    Rumpun
b.    Silsilah
c.    Perkawinan (tanggal, pejantan, IB/Kawin alam)
d.    Kelahiran (tanggal, bobot lahir)
e.    Penyapihan (tanggal, bobot badan)
f.     Beranak kembali (tanggal, paritas)
g.    Pakan (jenis, konsumsi)
h.    Vaksinasi, pengobatan ( tanggal, perlakuan/tretment)
i.      Mutasi (pemasukan dan pengeluaran) 

3.    Memilih bibit berdasarkan recording

Dalam memilih bibit berdasarkan recording harus memperhatikan uraian diatas sebagai dasar dalam memilih bibit adalah sebagai berikut :
1.    Pilih salah satu ternak kambing jantan atu betina dari hasil pemilihan eksterior
2.    Amati catatan bobot lahir, induknya, pejantan dan lainnya yang ada di kartu recording
3.    Amati juga catatan induk dan pejantannya
4.    buatlah skema perkawinanya
5.    Buatlah rangkuman hasil pengamatan.